SURAT KETERANGAN/SURAT PENGANTAR
SURAT PENGANTAR
Persyaratan Pembuatan Surat Pengantar
1. E-KTP
2. Kartu Keluarga ( KK )
Surat Pengantar yang dapat dibuat dikantor desa Kepakisan antara lain :
1. Surat Pengantar Pembuatan E-KTP
2. Surat Pengantar Pembuatan Surat Kehilangan Dokumen
3. Surat Pengantar Pembuatan SKCK
Alur Pelayanan Pembuatan Surat Pengantar
1. Pemohon mendatangi kantor desa dengan membawa E-KTP dan Kartu Keluarga ( KK )
2. Pemerintah desa akan memproses pembuatan surat pengantar.
3. Surat pengantar dapat diambil dikantor desa di hari yang sama.
SURAT KETERANGAN
Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan
1. E-KTP
2. Kartu Keluarga ( KK )
Surat Keterangan yang dapat dibuat dikantor desa Kepakisan antara lain :
1. Surat Keterangan Usaha
2. Surat Keterangan Tidak Mampu
3. Surat Keterangan Domisili
4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua untuk Keperluan Pendidikan.
Alur Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan
1. Pemohon mendatangi kantor desa dengan membawa E-KTP dan Kartu Keluarga ( KK )
2. Pemerintah desa akan memproses pembuatan surat keterangan.
3. Surat Keterangan dapat diambil dikantor desa di hari yang sama.
Komentar Terbaru