SURAT KETERANGAN/SURAT PENGANTAR

SURAT PENGANTAR

Persyaratan Pembuatan Surat Pengantar

1. E-KTP

2. Kartu Keluarga ( KK )

Surat Pengantar yang dapat dibuat dikantor desa Kepakisan antara lain :

1. Surat Pengantar Pembuatan E-KTP

2. Surat Pengantar Pembuatan Surat Kehilangan Dokumen

3. Surat Pengantar Pembuatan SKCK

Alur Pelayanan Pembuatan Surat Pengantar

1. Pemohon mendatangi kantor desa dengan membawa E-KTP dan Kartu Keluarga ( KK )

2. Pemerintah desa akan memproses pembuatan surat pengantar.

3. Surat pengantar dapat diambil dikantor desa di hari yang sama.

SURAT KETERANGAN

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan

1. E-KTP

2. Kartu Keluarga ( KK )

Surat Keterangan yang dapat dibuat dikantor desa Kepakisan antara lain :

1. Surat Keterangan Usaha

2. Surat Keterangan Tidak Mampu

3. Surat Keterangan Domisili

4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua untuk Keperluan Pendidikan.

Alur Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan

1. Pemohon mendatangi kantor desa dengan membawa E-KTP dan Kartu Keluarga ( KK )

2. Pemerintah desa akan memproses pembuatan surat keterangan.

3. Surat Keterangan dapat diambil dikantor desa di hari yang sama.

Tentang Kami

Website ini merupakan website resmi dariĀ  Pemerintahan Desa Kepakisan, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Contact

Hubungi kami melalui media berikut